Ketua LMDH Budidaya Desa Satak Eko Cahyono Angkat Bicara Terkait Tuduhan Dugaan Korupsi

    Ketua LMDH Budidaya Desa Satak  Eko Cahyono Angkat Bicara Terkait Tuduhan Dugaan Korupsi
    Ketua LMDH BUDIDAYA Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Eko Cahyono.

    Kediri - Ketua LMDH BUDIDAYA Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Eko Cahyono menanggapi kegiatan Dialog Interaktif yang berlangsung Marwah Resto and Tirta 3 Adan-adan Gurah Kabupaten Kediri pada Kamis (5/12/2024) siang.

    Kegiatan yang dihadiri Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Menko Polkam RI Irjen Pol Dr Andry Wibowo dan Ketua DPD Bravo 5 Jatim Raya Sumantoro dan puluhan warga Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.

    Pasca kegiatan tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp Ketua LMDH BUDIDAYA Eko Cahyono mengatakan bahwa saya sebagai ketua tidak pernah melakukan korupsi.

    "Karena saya tidak pernah menggunakan uang anggaran negara dan terkait warga yang tidak menerima lahan selama 23 tahun mungkin itu bukan anggota LMDH BUDIDAYA, " jelas Eko Cahyono kepada media ini, Kamis (5/12/2024) malam.

    Lanjut Ketua LMDH ditegaskan karena dalam AD/ART LMDH BUDIDAYA yang berhak mendapatkan lahan garap adalah anggota yang sah.

    "Karena kerjasama kami antara LMDH BUDIDAYA dengan pihak Perhutani, bukan person, " tegas Eko Cahyono.

    Eko Cahyono juga menambahkan bahwa pada dasarnya mereka yang saat ini menjadi penggerak adalah bukan anggota LMDH BUDIDAYA tuduhan mereka tidak mendasar tanpa bukti.

    Diduga hanya karena kebencian dan keinginan untuk mengganti pengurus LMDH BUDIDAYA.

    "Justru pada saat LMDH BUDIDAYA, akan melaksanakan penataan lahan kepada anggota, dihalang-halangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ada saksi dari pihak Polsek dan Koramil, " tutup Eko Cahyono.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Marwah Tirta Resto 3 Kediri Merupakan Ikon...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Kediri Tingkatkan Kesadaran Gizi...

    Komentar

    Berita terkait